Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD OKU pada Pemilu Tahun 2024

  • Whatsapp
Penerimaan pendaftaran bakal calon
KPU Kabupaten OKU  melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten OKU

Loading

XposeTV// OKU (SumSel) — KPU Kabupaten OKU  melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten OKU dan Pengajuan Bakal Calon Anggota pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 6, di Kantor KPU  OKU, Kamis  (11/05/2023).

Bacaan Lainnya

Pada hari ke 6, bakal calon Anggota DPRD OKU, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) yang hadir untuk menyerahkan persyaratan data yang sesuai dengan dokumen yang telah di tentukan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI.P H, Fahlevi Maizano, SH.,MH, Didampingi Sekretaris DPC PDIP OKU Ferlan Juliansyah ID Murod, Dan Bendahara DPC PDI.P H. Azuzandri, SH menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten OKU

Setelah melakukan penyerahan  Pengurus Partai  PDI Perjuangan  menuju ruang yang telah ditentukan  untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap untuk  menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD OKU kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten OKU beserta jajaran di Sekretariat KPU OKU untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.

Dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD OKU dari Partai PDI Perjuangan  Kabupaten OKU dinyatakan lengkap. Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan Ketua KPU OKU kepada Ketua DPC PDI.P Kab. OKU dan perwakilan Bawaslu Kabupaten OKU

Selanjutnya H. Fahlevi Maizano, SH., MH selaku Ketua Partai PDI Perjuangan memberikan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Ogan Komering Ulu. Dalam konferensi pers, kak Boy sapaan akrab H. Fahlevi Maizano ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran di KPU OKU dan rasa syukur atas pengajuan kami yang telah diterima dengan baik dan diterima dengan penuh rasa kekeluargaan, kepada KPUD Kab OKU agar pada Verifikasi faktual dan Verifikasi Administrasi, kalaupun ada kekurangan kami siap akan melengkapi kekurangan tersebut, ujar boy

Sementara Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya menjelaskan untuk kedepan kita tetap berkordinasi dengan PDIP terkait temuan atau perbaikan pada tahapan verifikasi faktual dan administrasi.

Disamping itu, dalam proses penerimaan Partai PDI Perjuangan  ini , KPU Ogan Komering Ulu mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk menyaksikan jalannya proses penerimaan bakal calon Anggota DPRD OKU. Hal ini dilaksanakan selain untuk mengetahui proses pelaksanaannya, juga dijadikan simulasi bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Politik, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan terjadi.

Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon

**Red Sahriel**

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *