XposeTV// OKU (SumSel) — KPU Kabupaten OKU melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten OKU dan Pengajuan Bakal Calon Anggota pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 6, di Kantor KPU OKU, Kamis (11/05/2023).
Pada hari ke 6, bakal calon Anggota DPRD OKU, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) yang hadir untuk menyerahkan persyaratan data yang sesuai dengan dokumen yang telah di tentukan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI.P H, Fahlevi Maizano, SH.,MH, Didampingi Sekretaris DPC PDIP OKU Ferlan Juliansyah ID Murod, Dan Bendahara DPC PDI.P H. Azuzandri, SH menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten OKU
Setelah melakukan penyerahan Pengurus Partai PDI Perjuangan menuju ruang yang telah ditentukan untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap untuk menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD OKU kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten OKU beserta jajaran di Sekretariat KPU OKU untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.
Dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD OKU dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten OKU dinyatakan lengkap. Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan Ketua KPU OKU kepada Ketua DPC PDI.P Kab. OKU dan perwakilan Bawaslu Kabupaten OKU