Penemuan Mayat Lelaki Paruh Baya di Sungai Winongan

  • Whatsapp

Xposetv, Pasuruan – Warga desa winongan lor kecamatan winongan di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki paruh baya yang di temukan warga sekitar mengapung di tepi sungai besar winongan-rejoso.

Sabtu sore 26 februari 2022 pukul 16:30 mendengar ada penemuan sesosok mayat mengapung di sungai sontak warga berbondong-bondong untuk melihat dan memastikan adanya temuan mayat tersebut, Perangkat desa winongan lor pun melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan meneruskan laporan tersebut ke pihak yang berwajib.

Bacaan Lainnya

Tak lama kemudian evakuasi mayat di lakukan di bantu warga sekitar untuk identifikasi, dengan menggunakan ambulance puskesmas winongan selanjutnya mayat di bawa ke rumah sakit umum grati guna identifikasi lebih lanjut.

Masih belum terdengar berita ada warga hilang di sekitar bantaran sungai winongan ini dengan penemuan mayat tersebut, penemuan ini akan kami umumkan kepada warga sekitar melalui perangkat-perangkat desa bahwasanya telah di temukan sosok mayat laki-laki usia di perkirakan 50 tahun- ungkap salah satu perangkat desa winongan lor yang kerap di sapa kasan tersebut.

Untuk warga winongan ataupun dari warga lumbang yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti yang di sebutkan atau dari ciri-ciri foto yang sertakan, silahkan merapat ke rumah sakit umum grati pasuruan guna memastikan identitas korban- imbuh sala satu anggota polsek winongan pak gunawan, anggota polsek yang ikut dalam prosesi efakuasi mayat.

Semoga mayat yang sudah di bawa ke rumah sakit segera di pertemukan dengan keluarga, agar bisa sesegera mungkin dapat di proses pemakaman dengan layak, dan keluarga korban ikhlas atas meninggalnya korban.

(Red-Nanang)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait