Terkait periodesasi dalam perjanjian, dan lokasi bertemu Notaris, Novi mengatakan bertemu di Kayanna. “Setelah penutupan resto bertemu Notaris, sudah baca ada periodesasi, dan Ellen tidak tahu, dokumen baru diberikan setelah kejadian, sebelumnya dia tidak menerima apapun terkait perjanjian Effendi dengan Kodam, Notaris mengakui itu,” jawab Novi.
Saat ditanya apakah saksi Novi hadir dalam pembacaan akte atau dokumen oleh Notaris, Novi menjawab “Tidak.” “Apakah Ellen hadir ?,” tanya Yafet. “Hadir pastinya,” jawab Novi.
“Apakah sebelum penandatanganan, saksi mengetahui Notaris sudah menjelaskan ?. Dibaca perjanjian ?,” tanya Yafet. “Dia hanya mengesahkan (red: Notaris) saja,” jawab Novi.
“Terkait pengetahuan saksi apakah mengetahui saat Notaris bacakan perjanjian. Apakah Ellen tidak protes ada perjanjian MoU dari Kodam,” tanya Yafet. “Saat itu dia percaya dengan pak Effendi,” terang Novi.
Saat itu Novi juga menerangkan bahwa dirinya aktif ke Sangria 3 bulan terakhir sebelum restoran tutup dan melihat realita penghasilan restoran drop parah, dan mengalami kerugian.
“Kenapa sejak awal tahu rugi tapi tidak ditutup oleh Ellen ?, dan bagaimana tetap membayar karyawan?” tanya Yafet, dijawab Novi subsisdi silang usaha restoran Ellen yang lainnya, tapi saat ditanya usaha restoran apa saja, Novi bilang tidak tahu.