Penataan Taman Hijau SLG, Mas Dhito Minta Depo Sampah Dipindah

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta keberadaan Taman Penataan Taman Hijau SLG, Mas Dhito Minta Depo Sampah Dipindah, penampungan sampah sementara yang berada di area Taman Hijau Simpang Lima Gumul untuk dipindah.

Bacaan Lainnya

Instruksi itu sebagai bagian rencana penataan Taman Hijau setelah sebelumnya bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengecek langsung ke lokasi.

Penataan Taman Hijau

“Taman Depo itu tidak bisa ada di situ, harus pindah, karena tidak mungkin di kawasan hijau di ujungnya ada tempat depo, ” kata Mas Dhito, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, pemindahan taman depo itu harus dilakukan mengingat tak jauh dari lokasi Taman Depo nantinya juga bakal menjadi lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Saja juga minta DLH bisa melakukan penataan Taman Hijau dari ujung sampai ujung itu harus menjadi satu konsep,” ungkapnya.

Penataan Taman Hijau

Selain Taman Hijau, Mas Dhito juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku instansi yang membawahi untuk mengecek seluruh taman yang ada di Kabupaten Kediri.

“Saya minta teman-teman DLH untuk segera cek, segera perbaiki, segera hitung dan cari tahu persoalannya jangan sampai begitu saya cek lapangan ternyata diketemukan satu dua hal yang tidak tepat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti menyampaikan, pihaknya merencanakan melakukan rehab Taman Hijau pada 2024. Sebagaimana rencana Taman Hijau nantinya dari ujung sampai dengan ujung akan dibuat terintegrasi dengan dibuatnya jembatan.

Penataan Taman Hijau

Jembatan itu akan menghubungkan area taman hijau dengan taman sport. Selain jembatan, pihaknya juga bakal melakukan penataan ulang termasuk terkait pemindahan Taman Depo sebagaimana instruksi bupati.

Untuk pemindahan Taman Depo tersebut, diakui Putut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.

“Untuk pemindahan taman depo ini kita tengah koordinasi dengan bagian aset untuk mencari lokasi baru,” ucapnya.

( ADV// Diskominfo Kab Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *