XPOSE TV.//Ketapang, Kalbar – Penangkapan penambang pasir berdasarkan dari hasil investigasi awak media di lapangan puluhan sopir pick up datangi kantor Polsek sandai, Senin 19/9/2022.
Yang di dampingi lasung oleh Wedi Setiawan Selaku kepala desa sandai kanan guna untuk memastikan agar para sopir pick up bisa kembali beroperasi mengangkut pasir, karena Setelah ada penangkapan penambang pasir sekitar seminggu yang lalu di wilayah desa istana dusun terap terletak di RT 21.
Baca juga : Mitigasi Banjir, Koramil 09 Grogol Dim 0726/Sukoharjo, bersama Polsek dan Relawan Bersih-bersih Sungai
Sedangkan dengan adanya penangkapan tersebut semua sopir pick up tidak ada yang berani mengakut atau membawa pasir meskipun bayak pesanan dari para warga yang sedang membangun rumah di kecamatan sandai kana takut di tangkap APH .
Dengan kedatangan sejumlah sopir pick up di kantor Kapolsek sandai di hadiri oleh beberapa anggota Kapolsek termasuk carles selaku kanit Reskrim yang mewakili Kapolsek sandai di kernakan Kapolsek nya sedang tidak ada di tempat.
Baca juga : Gotong Royong, Polsek Bersama Pemdes dan Masyarakat Kerja Bakti Timbun Jalan Berlubang
Dalam pertemuan tersebut Carles memaparkan bawah sopir pick up boleh beroperasi kembali tapi harus mengakut pasir yang sudah ada memiliki ijin walaupun ijinnya tidak berupa galian C ataupu izin tambang yang penting penambang pasir tersebut sudah ada melakukan pembayaran pajak.ke negara atau pun pemda setempat.