XposeTV, Kota Bekasi – Pemkot Bekasi lakukan investigasi dan evaluasi terhadap kinerja PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) dan efisiensi struktur perusahaan tahun 2022. Terdapat kerugian perusahaan yang membuat Pemkot Bekasi selaku pemegang saham pengendali me lakukan langkah salah satunya dengan memberhentikan Direksi BUMD PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda).
Adapun pemberitaan media terkait pemberhentian Direksi BUMD PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) dengan iniย Pemkot Bekasi perlu sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada tanggal 18 April 2023 PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2022 dan pelaksanaan Ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi โDireksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhirโ;
2. Berdasarkan laporan keuangan audited PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) Tahun Buku 2022, Direksi menyampaikan Laporan konsolidasi laba rugi Perusahaan Tahun 2022, dimana Perusahaan mencatatkan kerugian sebesar Rp2.884.738.386 (dua milyar delapan ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah)