XPOSE TV TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya menyelesaikan dan menangani ratusan baliho petahana yang masih terlihat di berbagai fasilitas publik yang tersebar di beberapa lokasi. Pemkab Tuban Gerak Cepat dan Terukur Menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menegaskan bahwa Pemkab Tuban melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai penurunan baliho atau banner dari incumbent Bupati dan Wakil Bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye dan masih terpasang.
“Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan Bawaslu Kabupaten Tuban.
Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses,” jelasnya, Senin (7/10).
Menurut keterangannya, berdasarkan hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., Pemkab Tuban telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku. Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati telah mengoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku.