Pemkab Lamongan MoU Dengan Bawaslu

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN JATIM – Pemkab Lamongan MoU Dengan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pada Kamis, (13/1) bertempat di Ruang Command Center Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Penandatanganan yang berisi tentang Dukungan Pemerintah Daerah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Bidang Organisasi Sumber Daya Manusia serta Data dan Informasi ini dilakukan oleh Yuhronur Efendi selaku Bupati Lamongan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Miftahul Badar serta disaksikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Fritz Edward Siregar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Tata Kelola Arsip di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan. โ€œPenandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat berindikasi pada 2 (dua) hal penting yaitu dalam makna pengembangan sumber dayanya berarti akan adanya sumber daya yang dibina dalam hal kearsipan dan makna dalam arti tertibnya penyimpanan arsipโ€, ujar ketua Miftahul Badar.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait