Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Kewaspadaan Dini Selang Bulan Desember

  • Whatsapp
Pemkab Gorontalo

Loading

XposeTVGorontalo. Pemkab Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan rapat Koordinasi Tim Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Untuk Bulan Desember Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung di Aula Badan Kesbangpol di pimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir Jumat, (09/12/2022).

Baca: Nobar-Film-Uti-Deng-Keke-Kapolda-Ajak-Mahasiswa-Dan-Pemuda

Pemkab Gorontalo, dalam rakor tersebut ada beberapa hal yang dibahas termasuk antispasi terjadinya bom bunuh diri. “Maka kami akan membuat pengawasan yang ketat diperbatasan darat laut dan udara, diperketat,” kata Roni.

Selain itu terjadinya peredaran miras dalam menghadapi Natal dan Tahun baru juga menjadi fokus pengawasan. Akan dilakukan pemeriksaan setiap perbatasan serta akan merazia kios-kios di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Baca: Antisipasi-Gangguan-Kamtibmas-Operasi-Gabungan-Kota-Surabaya

Termasuk penjualan mercon atau petasan akan diatur nanti dengan membuat pos ronda, serta masuknnya negara asing untuk masuk di Kabupaten Gorontalo,” tambah Roni.

“Saya berharap apa yang dibahas ini segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi di tingkat Kecamatan dan Desa,” imbuhnya.

Termasuk penjualan mercon atau petasan akan diatur nanti dengan membuat pos ronda, serta masuknnya negara asing untuk masuk di Kabupaten Gorontalo,” tambah RoniTermasuk penjualan mercon atau petasan akan diatur nanti dengan membuat pos ronda, serta masuknnya negara asing untuk masuk di Kabupaten Gorontalo,” tambah RoniTermasuk penjualan mercon atau petasan akan diatur nanti dengan membuat pos ronda, 

Source/gorontalokab.go.id/

Penulis/Zepry

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *