Pemkab Boalemo Gelar Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Penyaluran BBM Dan LPG

  • Whatsapp
Pemkab boalemo

Loading

XposeTVBoalemo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab)ย Boalemo gelar sosialisasi Pembinaan dan pengawasan penyaluran BBM dan LPG untuk mewujudkan penyaluran BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg secara tepat dan benar.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan Pemkab Boalemo kali ini, melalui Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boalemo, menggelar Sosialisasi Pembinaan Pengawasan Penyaluran BBM dan LPG 3 kg bersubsidi, Rabu (16/11/2022) di Pendopo Kantor Bupati.

Baca Juga : Coach-Addie-Mengeluh-Itu-Kesombongan

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan. dan dihadiri para Pimpinan Perangkat Daerah, Unsur PT. Pertamina Cabang Gorontalo, Unsur Agen Bahari Indogas. serta Pemilik Pangkalan LPG yang ada di Boalemo.

Pemkab boalemo
Kegiatan Sosialisasi dibuka Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan

Dalam sambutannya Pj. Bupati Hendriwan menyampaikan” agar kiranya penyaluran LPG dan BBM di Boalemo dapat berjalan secara maksimal.

โ€œMudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat bagi kita semua, dan diskusi ini bisa menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat, menstabilkan perekonomian yang ada di Boalemo,โ€ tutur Pj. Bupati Hendriwan.

Baca Juga: Ditlantas-Polda-Kalbar-Sosialisasikan-Etle-di-Tribun-Pontianak

Pj. Bupati Hendriwan menambahkan, Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya mencari solusi dalam mengurai antrian masyarakat akan kebutuhan BBM dan LPG.

โ€œUntuk bahan bakar minyak khususnya solar bersubsidi masih mengalami antrian panjang sekali, bahkan ini bisa sangat mengganggu lalulintas, olehnya kami sudah membuat surat kepada pertamina kiranya SPBU di Boalemo bisa di tambah terutama untuk solar bersubsidi tersebut,โ€ kata Pj. Bupati Hendriwan.
Sumber: (H.Lapasau)

Red: Zepri

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *