Pemilik Lahan Bersertifikat Desak Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Emas Ilegal Di Rukma Jaya

Pemilik Lahan
Pemilik Lahan Bersertifikat Desak Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Emas Ilegal Di Rukma Jaya

XPOSE TV//Bengkayang, Kalimantan Barat โ€“ Pemilik lahan kecam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rukma Jaya, yang menyerang lahan bersertifikat milik warga, terus menjadi sorotan hangat dan memicu kecaman keras. Lahan seluas 8,1 hektar yang sebelumnya berfungsi sebagai perkebunan sawit kini mengalami kerusakan parah akibat praktik penambangan ilegal. Kasus ini bahkan melibatkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif berinisial WN, yang diduga mendukung aktivitas tersebut.

Pemilik lahan, Rolly Kalengkongan, menyatakan kemarahannya atas penggalian ilegal di tanah miliknya, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01819 dan SHM No. 01794. โ€œIni adalah tindakan ilegal di atas tanah saya yang bersertifikat. Ada dugaan kuat WN terlibat dalam mendukung kegiatan tersebut,โ€ tegas Rolly.

Bacaan Lainnya

Video lahan tambang ilegal

Para pengurus kebun setempat, Maja dan Satimin, juga turut menyuarakan protes mereka. Meski telah berkali-kali memperingatkan WN bahwa lahan tersebut merupakan milik sah Rolly, WN tetap mengabaikan teguran mereka dan terus melanjutkan aktivitas penambangan ilegal. โ€œKami sudah sering memperingatkan, tapi respons WN malah sering emosional dan mengajak berkonflik,โ€ ungkap Maja.

Pos terkait