Pemilik Lahan Bersertifikat Desak Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Emas Ilegal Di Rukma Jaya

  • Whatsapp
Pemilik Lahan
Pemilik Lahan Bersertifikat Desak Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Emas Ilegal Di Rukma Jaya

Mantan Kepala Desa Rukma Jaya, almarhum Alhadi, semasa hidupnya juga pernah memperingatkan WN mengenai kepemilikan lahan, namun peringatan tersebut tidak digubris. Situasi ini semakin diperparah dengan kurangnya respon dari pihak kepolisian setempat, meski kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Sungai Duri. “Respons Polsek tidak memuaskan. Mereka hanya menyarankan penyelesaian personal tanpa tindakan lebih lanjut,” ujar Satimin.

Melihat kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan tanpa izin ini, para pelaku berpotensi dikenakan pasal pidana berdasarkan KUHP, termasuk ancaman hukuman penjara bagi perusakan properti.

Bacaan Lainnya

Narsum: DPW IWO-I Kalbar

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait