Selanjutnya, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia mengatakan, UMKM dibagi terdiri tiga macam bentuk UMKM. Setiap bentuk katanya, memiliki sistem dan langkah geraknya masing-masing.
Pertama katanya, adalah UMKM Organik atau alamiah yang bergerak secara mandiri dan independen. UMKM Organik ini bergerak secara sistem kolektif kolegial antar persaudaraan, rekanan, mitra, keluarga, kerabat dan kepercayaan.
“UMKM Organik ini tidak membutuhkan bantuan pemerintah dan bank. Mereka bisa menyelesaikan problematikanya masing-masing dengan realitas yang ada di lapangan. Kalau dalam teori liberality-ny Mikhail A. Bakhunin tidak tergantung pada otoritas-otoritas yang ada dan bergerak secara alamiah, hal ini disebut Colletive Anarchism,” jelas Gus Din sapaan akrabnya.
Kedua katanya, adalah UMKM Stimulus yang bergerak karena adanya utang atau kredit dari perbankan dan pemodal. UMKM Stimulus ini memiliki resiko tinggi, karena jika gagal dalam planing bisnis atau karena sesuatu kejadian non teknis akan menyebabkan kegagalan.
“UMKM Stimulus akan terjebak hutang dan beban pengeluaran operasional meninggi karena menanggung cicilan hutang. Kalau gagal jaminan bisa disita, kalau berhasil akan ditambahkan modal utang lagi,” jelasnya