Pemerintah Kabupaten Boalemo Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29

  • Whatsapp
Pemerintah Kabupaten Boalemo Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29
Pemerintah Kabupaten Boalemo Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29

Loading

XposeTV//Boalemo — Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman kantor Bupati Boalemo pada Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan nasional.

banner

Baca Juga: Pemkab Boalemo Resmi Dapat Persetujuan Keluarga Gobel atas Penamaan RSUD drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG)

Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk mengenang sejarah panjang pelaksanaan desentralisasi pemerintahan serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

“Otonomi daerah adalah wujud nyata dari pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, agar mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara mandiri sesuai potensi dan karakteristik wilayah masing-masing,” ujar Sekda Boalemo dalam sambutan.

Lebih lanjut, atas nama Bupati Boalemo, Sekda menyampaikan ajakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat daya saing daerah, serta berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Upacara peringatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, ASN, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Boalemo.”FM

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait