โKarena bermasalah pelaksanaan administrasi dan permasalahan dengan hukum sehingga pembangunan desa yang harusnya bisa selama setahun bisa dipergunakan maksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat jadi tidak bisa terserap yang menjadi korban adalah masyarakat kita,โ jelas Iwan.
Kami sebagai salah satu APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Lombok Tengah kami pahami para kawan-kawan kepala desa tidak semuanya paham terhadap administrasi penyelenggaraan keuangan untuk itu dan sudah disampaikan oleh beberapa perwakilan kepala desa.
โUntuk itu lewat kegiatan yang akan kita tanda tangan ini mudah-mudahan bisa memperkayasana kita semua terutama rekan-rekan pada kepala desa untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan negara yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga tujuan dari apa yang diamanahkan oleh pemerintah pusat lewat program-program pembangunan yang harus menyentuh kepada masyarakat itu bisa maksimal dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,โ harap Iwan.
Terakhir Iwan menyampaikan, mudah-mudahan sedikit usaha ikhtiar yang kita laksanakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintahan desa di daerah lain agar bisa meniru kegiatan yang dilaksanakan oleh forum kepala desa kabupaten lombok tengah yang mempunyai niat baik melaksanakan kerjasama agar bisa maksimal dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.