Pemantapan Pencegahan Stunting dari Hulu Melalui PKBR Jatim

  • Whatsapp

Xposetv, Sidoarjo – Kepala perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, MM, menggelar acara Pemantapan Pencegahan Stunting dari hulu melalui edukasi PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja) pada kelompok PIK – Remaja.

Kegiatan ini diadakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 9-11 Februari 2022 di Hotel Neo+ Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Dihadiri oleh Finalis Duta GenRe Provinsi Jawa Timur tahun 2021, Pengelola Kelompok Kegiatan CoE PIK – Remaja dari 38 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur dan Pengurus Insan GenRe Provinsi.

Pada kegiatan ini remaja diberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, tidak menikah dini dan memahami pemenuhan gizi bagi remaja untuk mencegah anak yang dilahirkan mengalami stunting.

โ€œUntuk mencapai Visi Indonesia 2045 dalam menciptakan Generasi Emas yang memiliki kecerdasan, sehat, berkarakter kuat, berperadaban unggul, berdaulat, maju, adil dan makmur diperlukan peran remaja, serta peran kita semua yang nantinya akan menggantikan kita menjadi pemimpin bangsa,โ€ tutur Ernawati dalam sambutannya.

BKKBN juga akan selalu memberikan edukasi dan berkomitmen kepada remaja dan keluarganya melalui kelompok PIK-R dan BKR. Edukasi yang diberikan terutama terkait kesehatan atau gizi remaja (Kespro) dan kesiapan kehidupan berkeluarga (PKBR) dengan harapan para remaja dapat mempersiapkan dirinya dengan baik serta merencanakan dengan tepat kehidupan masa depannya, dengan harapan dapat mendukung percepatan penurunan kasus stunting di Jawa Timur, dimana tahun 2024 tercapai 14%, jelas Ernawati.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi adik-adik dalam kegiatan ini atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting,โ€ tutup Ernawati membuka kegiatan. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait