Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Petugasnya Diminta Ramah Oleh Gus Muhdlor

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Pelayanan Kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya dengan mendorong dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas. Dengan cara petugas puskesmas harus lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jika puskesmasnya sudah bagus, saya minta pelayanannya di tingkatkan harus lebih ramah tanpa membedakan membeda-bedakan status mandiri ataupun BPJS,” katanya di sela sambutan pada pembukaan Puskesmas Urangagung 2, Sabtu (25/11/23).

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor juga berharap, sebagai SDM pada pelayanan publik dimana letak penilaian ada di masyarakat, sehingga harus benar- benar profesional dalam memberikan pelayanan pasien, promosi akan dilakukan oleh pasien ketika telah mendapatkan kebaikan, keramahan saat melayani di Puskesmas.

“Paling tidak, jaga sikap, bahasa tubuh itu penting kalau kita menjadi bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.

Ia juga meminta agar pegawai dan masyarakat menjaga dengan baik dan memelihara bangunan Gedung dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga minta pegawai benar-benar merawat dan memelihara bagunan gedung, serta masyarakat memanfaatkan semua fasilitas Puskesmas ini untuk kepentingan kesehatan,” tutupnya.

Dengan adanya Puskesmas Urangagung 2, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini memiliki 31 puskesmas di wilayahnya, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sidoarjo. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *