Pelantikan Panitia Pemilihan BPD Desa Suka Damai

  • Whatsapp
Pelantikan Panitia
Pelantikan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Loading

XposeTV – Gorontalo. Pelantikan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyongsong pesta demokrasi Pelaksanaan Pemilihan BPD di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Pemilihan BPD tahun 2023, diadakan pelantikan Panitia Pemilihan BPD, pada kesempatan tersebut 7 orang dilantik untuk pelaksanaan pemilihan BPD, kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suka Damai pada Jum’at 19/05/2023 siang.

Kepala Desa Suka Damai Arpan Yahya menyampaikan kepada panitia pemilihan BPD, semua pihak membantu kelancaran panitia dalam melaksanakan kegiatan pemilihan BPD yang damai lancar dan menghasilkan pemimpin yang baik”, ucap Kades.

Baca: Uentira-Di-Kawasan-Kebun-Kopi-Palu-Dikenal-Sebagai-Kota-Hilang

Diwaktu yang sama setelah palantikan Panitia tersebut, Camat Bilato Rony Monoarfa, S.Pd, mengatakan, pemilihan BPD ini dapat berbuat adil dan tidak ada unsur politik didalamnya maupun memihak kepada salah satu calon yang nantinya mengikuti kontestasi pemilihan BPD, dan bekerja Secara profesional agar situasi dan kondisi bisa aman dan tentram”, Kata Rony Monoarfa.

Kepala Desa Suka Damai, Ketua BPD Camat Bilato. serta pendamping Desa Kecamatan Bilato yang turut hadir pada saat pelaksanaan Pelantikan Panitia Pemilihan BPD berharap kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di desa suka damai ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Sekertaris desa Nurain Usman selaku ketua panitia, menghimbau agar warga masyarakat desa suka damai yang akan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ini, akan digelar pada tanggal 27Juni 2023 nanti supaya berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *