XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) inisial R berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (25/11/2024).
“Kita amankan pelaku R setelah adanya laporan dari korban atas nama M. Nurul Watoni warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK., MH di Praya, Senin (25/11).
Ia menyampaikan kejadian tersebut bermula sekitar bulan november 2022 dimana saat itu korban dijanjikan bekerja diluar negeri oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar.
“Korban dijanjikan kerja di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar, korban kemudian diminta uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga juta rupiah) sebagai biaya administrasi,” ungkapnya.
Usai menyetorkan uang tersebut kepada pelaku, korban kemudian dibawa ke salah satu PT Pemberangkatan kerja diluar negeri untuk dilakukan tes wawancara dan dijanjikan kurang lebih dua minggu dari tes tersebut korban akan langsung berangkat ke Taiwan.
“Usai dijanjikan korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku, pelaku juga kembali meminta uang sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan sebagai biaya perpanjang passport,” terangnya.