Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Loteng 

  • Whatsapp
Pelaku TPPO
Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Loteng 

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) inisial R berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (25/11/2024).

“Kita amankan pelaku R setelah adanya laporan dari korban atas nama M. Nurul Watoni warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK., MH di Praya, Senin (25/11).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan kejadian tersebut bermula sekitar bulan november 2022 dimana saat itu korban dijanjikan bekerja diluar negeri oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar.

“Korban dijanjikan kerja di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar, korban kemudian diminta uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga juta rupiah) sebagai biaya administrasi,” ungkapnya.

Usai menyetorkan uang tersebut kepada pelaku, korban kemudian dibawa ke salah satu PT Pemberangkatan kerja diluar negeri untuk dilakukan tes wawancara dan dijanjikan kurang lebih dua minggu dari tes tersebut korban akan langsung berangkat ke Taiwan.

“Usai dijanjikan korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku, pelaku juga kembali meminta uang sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan sebagai biaya perpanjang passport,” terangnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *