Pawai Obor di Malam 17 Agustus di Sengkang

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV WAJO – Pawai Obor di Malam 17 Agustus di Sengkang, Tradisi pawai obor atau taptu di malam 17 Agustus kembali digelar di Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa malam (16/8/22). Ini sempat ditiadakan selama dua tahun berturut-turut akibat Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Upacara yang dilanjutkan pawai obor merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan dan menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, 17 Agustus 2022.

Sebelum peserta melakukan pawai, terlebih dahulu Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Muhamad Juanda Dinata memimpin upacara, sekaligus melepas peserta dengan menyalakan obor secara simbolis.

Upacara dan pelepasan peserta disaksikan
Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Bupati, Amran, Jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Ketua TP PKK, Sitti Maryam, bersama, pimpinan perusahaan, BUMN/BUMD, organisasi serta undangan lainnya.

Bersasarkan pantauan, khusus tahun ini ada sekitar 50 peleton yang mengikuti taptu. Masing-masing dari unsur TNI, Polri, OPD, BUMN/BUMD/Perbankan, Perusahaan, organisasi, satuan pendidikan, klub serta unsur lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud bersyukur kegiatan ini terlaksana kembali di Wajo. Ia juga berpesan, agar pawai obor berjalan sukses, aman dan tertib.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang terlibat dalam pawai obor dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI,” kata Amran saat diwawancarai sebelum kegiatan berlangsung.

Berdasarkan pantauan, para peserta melewati rute yang telah ditentukan. Star dari Lapangan Merdeka, lalu melintas di Jl. Masjid Raya, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Andi Mallingkaan, Jl. Jawa – Jl. Pahlawan, Jl. Jenderal Ahmad Yani – Jl. Andi Tanjong, dan finish Lapangan Merdeka.

Pawai obor ini sekaligus menjadi tontonan dan hiburan warga yang nampak antusias memadati sejumlah ruas jalan yang dilewati para peserta. (Takbir)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *