XPOSE TV Bojonegoro – Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan Rabu (2/2/2022) di Gedung DPRD saat rapat paripurna istimewa. Abdullah Umar resmi menggantikan Imam Sholikin.
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Acara tersebut dihadiri pula Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro.
Ketua DPRD Abdullah Umar menyampaikan, akan menjalankan tugas sesuai agenda dan program yang tersusun dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sebagai ketua DPRD yang baru, tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.