XPOSE TV TUBAN – Pemkab Tuban meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia. Patut Di Banggakan, Pemkab Tuban Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman
Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya, yang diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pada tahun 2024, Pemkab Tuban meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Capaian tersebut menjadi peningkatan yang membanggakan dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh nilai 97,44.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.