Patut Di Banggakan, Pemkab Tuban Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV TUBAN – Pemkab Tuban meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia. Patut Di Banggakan, Pemkab Tuban Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman

Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya, yang diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pada tahun 2024, Pemkab Tuban meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Capaian tersebut menjadi peningkatan yang membanggakan dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh nilai 97,44.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

โ€œPenyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,โ€ ungkapnya.

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan.

Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.

Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.

โ€œMenuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,โ€ jelasnya.

Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Tuban. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

โ€œPenghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga, dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,โ€ ungkap Pak Pjs.

Lebih lanjut, pelayanan publik menjadi bagian prioritas program reformasi birokrasi yang menjadi atensi Pemkab Tuban dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan. Hasil penilaian Ombudsman menjadi gambaran potret pelayanan publik di Kabupaten Tuban secara komprehensif. “Harapannya, ikhtiar yang dijalankan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban,โ€ ujarnya. (Ags)

Xtv- Pak cik Patut Di Banggakan, Pemkab Tuban Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *