Patroli Kejahatan Malam Di Gelar Polsek Tambaksari

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Surabaya – Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Abdul mengatakan “Patroli ini difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dan juga mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Polsek Tambaksari melakukan patroli Kejahatan Malam di beberapa lokasi rawan kriminalitas khususnya menjelang dinihari di Jl. Kenjeran Surabaya wilayah Kecamatan Tambaksari, Rabu dini hari (09/08/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Abdul mengatakan “Patroli ini difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dan juga mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari,” ungkapnya.

Patroli Blue Light ini di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“Patroli ini kami lakukan tiap hari di jam rawan Utamanya menjelang dini hari dengan maksud dan tujuan sebagai upaya mencegah niat seseorang untuk melakukan kejahatan dan juga untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas,” jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan patroli dini hari ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan dan secara terus menerus akan dilaksanakan untuk menjamin situasi wilayah hukum Polsek Tambaksari tetap dalam keadaan kondusif.

“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.(Lutfi)

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *