Pastikan Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli di PT Chandra Asri Petrochemical TBK

  • Whatsapp

Loading

Xposetv.live, Cilegon – Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan dan patroli di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Rabu, (23/05).

Bacaan Lainnya

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh AKBP Samijo selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan didampingi oleh dua Personel Ditpamobvit Polda Banten, serta diikuti oleh seluruh security PT Chandra Asri Petrochemical.

Patroli
Pastikan aman, Patroli ini dipimpin langsung oleh AKBP Samijo selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya memberikan jaminan keamanan bagi mitra obvit PT Chandra Asri Petroceical Tbk.

Baca juga:

“Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk . Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan selain melaksanakan pengamanan anggota Ditpamobvit juga melaksanakan patroli.

“Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli  di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan serta melaksanakan kordinasi dengan pihak keamanan perusahaan,” lanjutnya.

Terakhir, dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran PT Chandra Asri Petrochemical.

Baca juga:

Sementara itu, AKBP Samijo selaku Pawas di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Bidhumas)

 

Red: kh

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *