Kenapa Partai UKM Indonesia Terus Semakin Populer di Mata Rakyat Indonesia

  • Whatsapp

Berdasarkan rilis survei kompas November 2021 Popularitas dan Elektabilitas sudah 1,2 persen dan hampir sama dengan Partai Perindo 1,9 persen. Untuk ukuran partai politik baru, Partai UKM Indonesia sudah paling teratas.

Berdasarkan rilis survei lembaga SRMC Desember 2021, kita sudah mendapat elektabilitas 0,1 persen sejajar dengan Partai Hanura, PSI, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Emas, PBB dan lainnya. Sebuah kabar yang menggembirakan sudah masuk radar survei di lembaga kridibel.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu hampir tiap hari orang di berbagai Kabupaten/Kota banyak menyatakan bergabung dan berjuang bersama Partai UKM Indonesia. Jadi pembentukan 34 DPW dan 514 DPD secara kolektif adalah lahir dari orang-orang yang terpanggil untuk berjuang bersama Partai UKM Indonesia.

Bulan Januari 2021, DPP Partai UKM Indonesia menginstruksikan kepada DPW-DPW untuk menuntaskan pembentukan Kabupaten/Kota. Jika belum terbentuk semua, sisanya bulan Februari 2021 DPP Partai UKM Indonesia dibawah komando Ketua Umum, dibantu Ketua Badan Bappilu dan jajaran pengurus akan turun ke bawah untuk menyelesaikan secara efektif, taktis, sistematis, massif dan terorganisir untuk persiapan Pemilu 2024.

Di dalam politik Partai UKM Indonesia bicara angka pasti dan bukan diawang-awang dalam pembentukan dan perekrutan pengurus. Termasuk mengukur popularitas dan elektabilitas partai. Sebab, Partai UKM Indonesia adalah Partai Kader Intelektual Organik, dimana orang-orangnya adalah kader intelektual yang peka akan problematika dan harapan masyarakat, sehingga bisa memecahkan masalah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait