Kata Inklusif berasal dari kata “inclusion” yang artinya mengajak masuk atau mengikutsertakan. Pada intinya kita berada dalam lingkungan yang inklusif dan harus mempunyai “sikap” yang inklusif. Sebab lingkungan inklusif adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.
*Nasionalis Inklusif*
Partai UKM Indonesia sebagai partai politik beraliran ‘Nasionalis Inklusif’ artinya organisasi yang mempunyai paham dan sikap atau semangat mencintai tanah airnya, dengan memposisikan dirinya ke dalam posisi yang sama dengan orang lain atau kelompok lain, sehingga membuat orang tersebut berusaha untuk memahami perspektif orang lain atau kelompok lain dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.
Artinya lagi, Nasionalis Inklusif adalah memiliki sikap kebangsaan yang tinggi, namun terbuka terhadap pemahaman orang lain, sehingga bersikap toleran, moderat dan terbuka terhadap keberagaman pandangan dan pemikiran.
Dalam suatu negara atau masyarakat yang inklusif yang terdiri dari beberapa perbedaan seperti agama, ras, suku dan budaya. Itulah yang seharusnya kita lakukan untuk menerima dan menghargai perbedaan tersebut, sehingga tercipta masyarakat inklusif.