Partai UKM Indonesia Rumah Kaum Nasionalis Inklusif

  • Whatsapp

Partai UKM Indonesia Rumah Kaum Nasionalis Inklusif

XPOSE TV. JAKARTA -Organisasi partai politik (parpol) adalah terdiri dari pada anggota yang mendirikan partai politik dengan ideologi, visi-misi, fungsi dan tujuan bersama. Dimana para pendiri mengorganisir bersama-sama dan membentuk struktur organisasi partai politik untuk mencapai cita-cita keinginan tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Dalam implementasi ideologi, visi-misi, fungsi dan tujuan partai politik, sebuah organisasi partai politik harus memiliki konsep dan rencana kerja organisasi. Dimana mengatur strategi dan taktik organisasi agar bisa membentuk dan merekrut anggota dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten/kota, tingkat kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan.

Baca juga 

 

Dalam hal ini Partai UKM Indonesia adalah partai politik berideologi Pancasila dan UUD 1945. Memiliki Visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama Sesuai Pancasila dan UUD 1945’ dan Misinya adalah, ‘Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum’.

 

Saat ini semua aliran partai politik dan underbownya di Indonesia sangat banyak dan susah membedakan satu sama lainnya. Ada yang kelihatan Nasionalis Chauvanis, Nasionalis Religius, Nasionalis Liberal, Nasionalis Populis, Nasionalis Sosialis dan Nasionalis Sekuler. Ada yang Islam Nasionalis, Islam Progresif, Islam Transendental, Islam Puritan dan Islam Inklusif dan Islam Liberal. Bahkan ada yang menfasirkan diri Islam Tengah sebagai gagasan yang moderat.

 

Dimanakah aliran Partai UKM Indonesia berada sebagai partai politik yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Partai UKM Indonesia secara tafsir ideologi berada di posisi sebagai partai politik ‘Nasionalis Inklusif atau Nasionalis Kebangsaan’.

Baca juga 

 

Seluruh aparatur Partai UKM Indonesia, baik pengurus, kader, anggota dan simpatisan, termasuk pemilih dan sukarelawan yang mengidentifikasi diri secara resmi ke-dalam organisasi, haruslah bersikap dan berkarakter Nasionalis Inklusif. Hal ini agar bisa mengikat secara IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) Partai UKM Indonesia.

 

Apa itu arti dan makna Nasionalis Inklusif?. Untuk mengetahui maknanya kita artikan kata Nasionalis terlebih dahulu yang melebar menjadi kata nasionalisme.

 

‘Nasionalis atau Nasionalisme’ adalah paham, sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya.

 

Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ‘saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’. Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.

 

Menurut Hans Kohn, Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.

 

Sementara tujuan nasionalisme hadir bukan tanpa alasan, melainkan ada tujuan di baliknya. Yaitu bertujuan menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban. Selanjutnya bertujuan menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).

 

Tentunya Partai UKM Indonesia mengikuti paham, sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya.

 

Sikap Nasionalisme Partai UKM Indonesia bisa diwujudkan dengan mencintai alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Selain itu, menciptakan kerukunan antar lingkungan, suku, dan agama dan taat terhadap hukum negara. Termasuk selalu melestarikan budaya dengan bangga dan berusaha mempertahankan produk dalam negeri, serta membanggakan negara di dunia internasional.

 

Selanjutnya, arti dan makna kata Inklusif, dimana menjadi kata yang bertolak belakang dari arti eksklusif. Inklusif adalah memposisikan dirinya ke dalam posisi yang sama dengan orang lain atau kelompok lain, sehingga membuat orang tersebut berusaha untuk memahami perspektif orang lain atau kelompok lain dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.

 

Dengan demikian orang yang inklusif adalah sebagai warga atau masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan, serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat.

 

Dengan begitu sifat inklusif adalah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang terbuka, mengajak dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.

 

Sedangkan inklusif sosial adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait