Dengan demikian orang yang inklusif adalah sebagai warga atau masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan, serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat.
Dengan begitu sifat inklusif adalah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang terbuka, mengajak dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
Sedangkan inklusif sosial adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal.
Dalam hal ini, inklusif sosial bisa dimaknai sebagai upaya untuk mengajak dan merangkul segenap sumber daya manusia dalam sebuah kerjasama demi kehidupan yang lebih bermartabat, adil, saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Ide besarnya inklusif adalah apa yang bisa dilakukan dan dihasilkan secara bersama-sama tanpa sekat untuk kepentingan bersama.
Dengan gambaran di atas tercermin bahwa inklusif sebetulnya sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Mengingat pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Untuk lebih memahami pengertian kata inklusif.