Dimanakah aliran Partai UKM Indonesia berada sebagai partai politik yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Partai UKM Indonesia secara tafsir ideologi berada di posisi sebagai partai politik ‘Nasionalis Inklusif atau Nasionalis Kebangsaan’.
Baca juga
Seluruh aparatur Partai UKM Indonesia, baik pengurus, kader, anggota dan simpatisan, termasuk pemilih dan sukarelawan yang mengidentifikasi diri secara resmi ke-dalam organisasi, haruslah bersikap dan berkarakter Nasionalis Inklusif. Hal ini agar bisa mengikat secara IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) Partai UKM Indonesia.
Apa itu arti dan makna Nasionalis Inklusif?. Untuk mengetahui maknanya kita artikan kata Nasionalis terlebih dahulu yang melebar menjadi kata nasionalisme.
‘Nasionalis atau Nasionalisme’ adalah paham, sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya.
Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna ‘saya lahir’, atau dari kata natus sum, yang berarti ‘saya dilahirkan’. Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.