Pansus DPRD Boalemo Bahas Sinkronisasi Ranperda Pendidikan Pancasila dengan BPIP RI

  • Whatsapp
Pansus DPRD Boalemo Bahas Sinkronisasi Ranperda Pendidikan Pancasila dengan BPIP RI
Pansus DPRD Boalemo Bahas Sinkronisasi Ranperda Pendidikan Pancasila dengan BPIP RI

Loading

xposetv.live//BOALEMO – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat pembahasan terkait sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan matriks hasil penyelarasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: wakil-ketua-dprd-boalemo-dampingi-wakil-bupati-temui-komisi-v-dpr-ri-dorong-percepatan-infrastruktur/

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, bertempat di ruang Fraksi DPRD Kabupaten Boalemo, sesuai dengan agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selaras dengan hasil penyelarasan dari BPIP RI, sehingga memiliki landasan yang kuat, sesuai regulasi, serta mampu menjadi pedoman dalam pembinaan ideologi dan karakter kebangsaan di daerah.

Rapat berlangsung melalui diskusi dan pembahasan bersama antara Pansus DPRD dan OPD terkait dengan mengkaji matriks hasil penyelarasan dari BPIP RI.

Setiap poin dalam Ranperda ditelaah guna memastikan kesesuaian substansi, harmonisasi regulasi, serta efektivitas implementasi di tingkat daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, guna memperkuat nilai-nilai ideologi Pancasila dan semangat kebangsaan di Kabupaten Boalemo.Red*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *