Gus Muhdlor juga menyampaikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan/PBB saat ini sangatlah mudah. Bisa melalui minimarket yang saat ini bertebaran. Bahkan bisa lewat online. Kemudahan itu diharapkan dimanfaatkan masyarakat. Dengan begitu pajak yang dibayar dapat digunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Dan yang akan menikmatinya juga warga Sidoarjo.
“Hasil pajak tidak lain tidak bukan kembali ke masyarakat, oleh karenanya membayar pajak harus menjadi kesadaran bersama, dan bayar pajak PBB sekarang sudah maju, masuk Alfamart atau Indomart juga bisa, bahkan bisa lewat OVO atau Shopee pay, semua bisa,”ujarnya.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, dalam Peraturan Bupati/Perbup Sidoarjo nomer 19 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahaan pelayanan selain diskon untuk pembayaran BPHTB.
“Bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL, bisa mengurus pajak PBB nya melalui kantor desa saja tidak perlu ke kantor pajak daerah. Dan banyak kemudahan selain diskon yang sudah diatur dalam Perbup ini,” pungkas Ari. (Lutfi)