Paguyuban Cipto Rukun Ngopi Bareng di Polsek Besuki, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG โ€“ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polsek Besuki menggelar pertemuan rutin bulanan yang dikemas dengan Ngopi bareng bersama Paguyuban Pencak Silat se-Kecamatan Besuki, Sabtu (12/03) malam bertempat di Mapolsek Besuki.

Hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut Kapolsek Besuki AKP Sumaji, S.H., Wakapolsek Besuki IPTU Moh Anshori, S.H., Kanit Intel, Kanit Binmas serta Ketua dan pengurus Perguruan Pencak Silat di Kecamatan Besuki yang tergabung dalam paguyuban โ€œCipto Rukun.โ€

Bacaan Lainnya

Kapolsek Besuki AKP Sumaji mengatakan, kegiatan ngopi bareng merupakan ajang silaturahmi antar Paguyuban Pencak juga mengajak bekerjasama dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

โ€œPaguyuban perguruan silat Cipto Rukun harus digunakan sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi penyelesaian masalah,โ€ tutur Kapolsek.

Perguruan silat yang ada di wilayah Kecamatan Besuki harus saling bahu membahu menjaga kerukunan untuk menciptakan keamanan dan ekonomi yang kondusif.

โ€œPerguruan silat harus saling menghargai dan menjaga kerukunan,โ€ jelas Kapolsek.

Harapannya apabila ada permasalahan agar Para Ketua perguruan sebagai orang yang di tuakan dapat memberikan saran positif kepada warganya.

โ€œAgar ditanamkan kepada siswa maupun anggota perguruan yaitu rasa persaudaraan bukan rasa permusuhan pada setiap pertemuan atau latihan,โ€ terangnya.

Adanya provokasi yang muncul utamanya bersumber dari media sosial agar masing-masing yang dituakan dalam organisasi silat lebih bijak menyikapinya.

โ€œYang dituakan dalam perguruan silat harus mampu memberi pemahaman dan edukasi kepada warganya agar ikut serta menjaga Kamtibmas, sehingga tidak menimbulkan ketakutan masyarakat,โ€ tutup AKP Sumaji. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait