Operasi Keselamatan Samrat 2026, Polresta Manado Prioritaskan Edukasi dan Tindak Knalpot Brong Jelang Lebaran

  • Whatsapp

Loading

MANADO, XPOSETV.com — Polresta Manado melalui Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu, S.Tr.K., S.I.K. melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat 2026 sebagai langkah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan dan dijadwalkan berakhir pada Minggu (15/2/2026).

Sebanyak sepuluh pelanggaran menjadi sasaran prioritas, antara lain pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, serta kendaraan over dimensi dan over loading. Seluruh pelanggaran tersebut dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan.

Kasat Lantas menyatakan, pendekatan preventif dan edukatif dikedepankan dalam pelaksanaan operasi. Personel ditempatkan di titik-titik strategis seperti terminal dan pool bus, mengingat arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan meningkat menuju Bolaang Mongondow dan Gorontalo. Imbauan keselamatan disampaikan secara humanis kepada pengemudi angkutan umum maupun pengguna kendaraan pribadi.

Patroli skala besar turut digelar di sejumlah ruas jalan utama wilayah hukum Polresta Manado guna menjaga situasi tetap kondusif berlalu lintas, serta berdialog langsung dengan masyarakat.

Semangat “Mapalus Torang Jaga Manado Aman” terus digaungkan sebagai ajakan menjaga keselamatan bersama.

Meski mengedepankan edukasi, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan. Salah satu fokus utama ialah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang selain melanggar aturan juga dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban dan konflik sosial.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kendaraan dengan knalpot brong akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku selama operasi berlangsung.

Masyarakat diimbau melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu lalu lintas. Tertib berlalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi demi keselamatan bersama.

Untuk data jumlah teguran dan tilang selama operasi, Polresta Manado membuka akses informasi melalui Posko Data. Masyarakat dan awak media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada petugas yang berwenang guna memperoleh data resmi dan akurat.(OnalBido)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *