![]()
XposeTV OKU// OKU Selatan, Kamis 18 September 2025 — Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Tuntutan Keadilan yang Terus Bergulir, Kasus pencabulan anak di bawah umur yang menghebohkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus memanas.
Tim kuasa hukum korban, Junaidi, S.H., dan Rahmad Hidayat S.H., melayangkan desakan keras kepada pihak Polres OKU Selatan untuk segera menuntaskan kasus ini, termasuk dengan menangkap empat tersangka yang hingga kini masih berkeliaran bebas.

Pengakuan Korban Menurut keterangan korban Sebelum nya, perbuatan bejat ini diduga dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku di berbagai lokasi: Rohim: Diduga di belakang rumah di Bengkam Rahim. Gani: Diduga di belakang rumah kebun mantan Kepala Desa Piut. Risky: Diduga di belakang toko kerupuk. Pebri dan Rido: Diduga bersama-sama di rumah Ica. Satu pelaku lainnya: Terduga Salah Satu Oknum Kepala Desa di OKU Selatan melakukan perbuatan Pelecehan di lokasi yang berbeda.
Baca Juga : KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI OKU SELATAN: MASYARAKAT TUNTUT KEADILAN
Baca Juga : DPC SBMI Batam Dan SBMI Loteng NTB Membantu Pemulangan PMI Patah Tulang Kecelakaan Di Malaysia
Korban pencabulan, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, telah memberikan keterangan yang mengarah pada pengungkapan identitas para pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban,
Kronologi dan Desakan Kuasa Hukum Dalam jumpa pers pada Kamis (18/09/2025), Kuasa Hukum Korban Pencabulan ,Junaidi S,H Dan Rahmad Hidayat SH, menyoroti lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 25 Agustus 2025. “Ini sudah terlalu lama. Korban butuh keadilan, dan para pelaku harus segera ditangkap,” ujar Junaidi dengan nada tegas. Kuasa Hukum Junaidi, S.H., dan Rahmad Hidayat, S.H., menyatakan akan segera melaporkan terduga tersangka baru.
Kuat dugaan, terduga yang akan dilaporkan adalah salah satu oknum kepala desa. Langkah ini diambil karena adanya keterkaitan antara oknum kepala desa tersebut dengan bukti dan keterangan tambahan yang telah dikumpulkan.
Desakan ini muncul setelah tim kuasa hukum, bersama Kepala Bidang dari PPA dan tim psikologi, mendampingi korban untuk memberikan keterangan tambahan di Polres OKU Selatan.
Keterangan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk mempercepat proses penangkapan para tersangka. Dugaan Keterlibatan Oknum Kepala Desa Selain mendesak penangkapan empat tersangka, Junaidi S,H Dan Rahmad Hidayat juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan tersangka baru, yaitu seorang oknum kepala desa OKU Selatan.
“Berdasarkan bukti dan keterangan tambahan yang kami kumpulkan, ada indikasi kuat bahwa oknum kepala desa ini terlibat,” ungkap Rahmad. Ia menyatakan timnya akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan ini, yang menambah kompleksitas kasus yang sudah ada.
Komitmen dan Jaminan Perlindungan Menanggapi desakan ini, Polres OKU Selatan menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menangkap para pelaku.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan dan pendampingan penuh kepada korban, baik secara psikis maupun jaminan kelangsungan pendidikan.
LPSK juga membantah isu yang beredar bahwa kasus ini hanya sebatas pelecehan seksual ringan. Mereka memastikan para pelaku akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menjamin keadilan ditegakkan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang mendesak penanganan cepat dan transparan dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap semua pihak yang terlibat, tanpa memandang status, dapat segera diadili.
Red Aba Nov XposeTV Dan Tim Media OKU Raya





































