Oknum Kanit Reskrim Polsek Kendawangan Usir Wartawan Saat Konfirmasi

  • Whatsapp

“Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi. Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Irjen. Pol Dedi di Mabes Polri,Jakarta Selatan pada hari Jumat (15/7/2022),” Lalu.

Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.

Bacaan Lainnya

“Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” beber Dedi.

Sumber:Veryy & Ali Muhammad
Tim Media Xposetv Kalbar

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait