“Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi. Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Irjen. Pol Dedi di Mabes Polri,Jakarta Selatan pada hari Jumat (15/7/2022),” Lalu.
Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.
“Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” beber Dedi.
Sumber:Veryy & Ali Muhammad
Tim Media Xposetv Kalbar