Masih kata Verry,kornologis kejadian, sebelumnya redaksi Beritainvestigasi.com mendapat informasi dari salah seorang warga Sungai Nanjung bahwa ada kasus pencurian buah sawit di PT. Bumitama Gunajaya Agro(PT. BGA Group) Kendawangan, warga tersebut sudah satu minggu ditahan pihak Polsek ,” Verry, setelah dapat informasi tersebut, Verry menemui keluarga pelaku yang menceritakan kronologis kejadian, bahwa ada dugaan rekayasa dibalik kasus yang terjadi.
Baca Juga: Polresta Amankan 4 Kg Sabu Dan 14 Tersangka.
“Keluarga pelaku menceritakan kepada saya bahwa ada dugaan rekayasa, sebab menurut pengakuan dari pelaku, buah yang di curi sekitar 300 Kg, namun oleh Security perusahaan di tambah menjadi 1,5 ton, ” lanjut tutur Verry.
“Guna mencari kebenaran dan kejelasan Verry bersama rekan-rekan media lainnya didampingi keluarga pelaku menuju polsek kendawangan.
Sesampainya di Polsek Kendawangan Verry dan rekan disambut oleh Kanit Intelkam kemudian tanpa basa-basi dipersilahkan menemui pelaku tanpa diminta untuk megisi isi buku tamu dan sempat berbincang beberapa saat.
“Usai berbincang-bincang awak media minta izin ketemu dengan Kanit Reskrim untuk konfirmasi kebenaran terkait kasus tersebut.
Namun Kanit reskrim tidak bersedia memberikan keterangan bahkan dengan nada yang tinggi Kanit Reskrim membentak dan mengusir Awak media.