Oknum Cukong Tanah RS Diduga Timbun Bakau Di Daerah Batam

  • Whatsapp
Oknum Cukong Tanah
Oknum Cukong Tanah RS Diduga Timbun Bakau Di Daerah Batam

“Mangrove (pohon bakau) adalah salah satu ekosistem paling penting yang harus kita lindungi, tindakan penimbunan tanpa izin ini jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” ujar narsum tersebut.

Pihak berwenang saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan memastikan langkah-langkah hukum yang akan diambil. RS sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini, RS oknum mafia tanah merasa dirinya aman dan kuat karna telah di backup oleh oknum pemerintah daerah .

Bacaan Lainnya

Masyarakat dan pegiat lingkungan menuntut adanya investigasi yang menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga dan menghormati lingkungan hidup,” tambahnya salah satu masyarakat.

Pemerintah setempat dan pusat diharapkan agar segera bertindak untuk mengatasi kerusakan yang telah terjadi dan melakukan upaya pemulihan lingkungan di kawasan yang terdampak.

Narsum: Tim Investigasi

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait