Ngendap Dipolres Bengkayang, Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019 Desa Suka Damai

  • Whatsapp

Loading

Xposetv/Bengkayang kalbar –  Ngendap Dipolres Bengkayang Dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tahun 2018-2019 desa suka damai berkas dokumen telah diserahkan oleh pelapor Petrus dengan Nomor Laporan Informasi:LI/41/IV/Res 3.3/2020 Tertanggal 17 April 2020 ke polres Bengkayang melaui Unit Tipikor , Namun hingga kini laporan tersebut belum ada titik terang dari pihak kepolisian polres Bengkayang.Ada Apa??..

Bacaan Lainnya
Ngendap Dipolres Bengkayang
Ngendap Dipolres Bengkayang Dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tahun 2018-2019 desa suka damai

Berdasarkan data yang berhasil di himpun oleh media ini berkas /dokumen yang di serahkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa suka damai kecamatan ledo kabupaten Bengkayang tahun 2018 dan 2019 tertanggal 16 April 2020 dengan berkas berupa
-1 (satu) bundle fotocopy peraturan desa suka damai tahun 2018 tentang rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Tahun 2018.
– 1(satu) bundle Peraturan Desa Suka Damai No 01 tentang rencana kerja pemerintah desa suka damai kab.Bengkayang tahun 2019.
-1(satu)Bundle Fotocopy tentang keputusan Bupati Bengkayang Nomor:606/BPMD/Tahun 2016 tentang penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa Suka Damai kecamatan ledo kabupaten Bengkayang masa Bhakti 2016-2022
-1(satu) bundle poto dokumentasi dan catatan kegiatan Telford (650 m x 4 m)
-1(satu)bundle foto dokumentasi dan catatan kegiatan pembangunan parit Drainase (240 m x 1 m).
Telah di serahkan langsung oleh pelapor Unit Tipikor Polres Bengkayang.

Baca Juga: Syafarahman Dewan Pembina Aliansi Nelayan Kalbar : Jangan Buat Masyarakat Kalbar Semakin Marah

Menanggapi hal tersebut dia atas,Ketua DPC LP3KRI (Lembaga Pemantauan Penyelidikan Dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) kabupaten Bengkayang menyayangkan lambannya penanganan laporan tersebut, Seharusnya jika adanya aduan masyarakat segera mungkin di tindaklanjuti agar mendapatkan kejelasan.

“Kami sangat menyayangkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan penyalahgunaan anggaran dana desa yang hingga kini belum tuntas, Seharusnya kejadian ini sesegera mungkin di tangani agar masyarakat luas dapat mengetahui penggunaan anggaran secara transparan demi keadilan.Sebab anggaran dana desa juga bersumber dari pajak yang di bayarkan oleh masyarakat.Jangan sampai adanya penyimpangan yang di lakukan oleh oknum demi memperkaya diri.Ujarnya.

Lipi SH selaku kuasa hukum Petrus menyampaikan kepada media ini terkait adanya dugaan penyimpangan terkait anggaran dana desa (DD) suka damai tahun 2018 dan 2019. Penindakan hukum terhadap klien kami harus tetap berjalan apalagi dugaan kerugian Negera akibat perbuatan teradu sekitar 400 juta, ini jumlah yang sangat besar. Terkait ini maka kami mendukung penuh Polres Bengkayang hingga pelaku yang memperkaya diri dan menguntungkan diri di proses secara hukum. Kami juga berharap warga Desa Suka Damai semangat dalam mengawal Laporan Informasi tentang dugaan korupsi ini.Ujarnya. *(Hendra)

Sumber : Injil

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *