Nelayan Cumi Kalbar Serahkan Barang Bukti Jaring Tarik Berkantong Ke UPT. Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat

  • Whatsapp

Xposetv//Kubu Raya, Kalimantan Barat -Puluhan Para Nelayan Cumi Kalbar serahkan Barang Bukti ke UPT. Pelabuhan Perikanan, Barang Bukti tersebut Diterima langsung Oleh Kepala UPT. Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Kasianus Kimin. S.Pi. M.H,. Senin 3/07/23.

Dalam penyerahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi pemerintah terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

~~~~~} “Ketua Dewan Pakar LIRA Kalbar Berharap APH Tindak Tegas Para Pelaku Ilegal Fising Di Wilayah Kalimantan Barat” {~~~~~

Barang Bukti (BB) berupa Jaring Tarik Berkantong (JTB) atau Cantrang harus di hadirkan, itu dipinta oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat”, terang Syaparahman selaku Dewan Pakar LIRA Kalbar. Kepada beberapa awak media.

 

Nelayan cumi Kalbar serahkan
Syaparahman Dewan Pakar LIRA Kalbar.

Melalui perwakilan rekan – rekan Nelayan mereka turun kelapangan untuk mencari BB di dasar laut, setelah beberapa hari melakukan proses pencarian, pada hari ini kita serahkan BB JTB ke Dinas Kelautan Dan Perikanan UPT. Pelabuhan Perikanan Sui Rengas (Nelayan cumi Kalbar serahkan Barang Bukti).

Baca Juga: Pemkot Pontianak Belum Optimal Mengelola Limbah B3

Kita sudah berkoordinasi dengan perikanan, Ketika BB ini diperlukan mereka akan menyurati UPT untuk pemeriksaan BB tersebut dan kita sudah mengecek bersama sama bahwa BB ini merupakan JTB Diamond”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait