Xposetv//Kubu Raya, Kalimantan Barat -Puluhan Para Nelayan Cumi Kalbar serahkan Barang Bukti ke UPT. Pelabuhan Perikanan, Barang Bukti tersebut Diterima langsung Oleh Kepala UPT. Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Kasianus Kimin. S.Pi. M.H,. Senin 3/07/23.
Dalam penyerahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi pemerintah terkait lainnya.
~~~~~} “Ketua Dewan Pakar LIRA Kalbar Berharap APH Tindak Tegas Para Pelaku Ilegal Fising Di Wilayah Kalimantan Barat” {~~~~~
Barang Bukti (BB) berupa Jaring Tarik Berkantong (JTB) atau Cantrang harus di hadirkan, itu dipinta oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat”, terang Syaparahman selaku Dewan Pakar LIRA Kalbar. Kepada beberapa awak media.
Melalui perwakilan rekan – rekan Nelayan mereka turun kelapangan untuk mencari BB di dasar laut, setelah beberapa hari melakukan proses pencarian, pada hari ini kita serahkan BB JTB ke Dinas Kelautan Dan Perikanan UPT. Pelabuhan Perikanan Sui Rengas (Nelayan cumi Kalbar serahkan Barang Bukti).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Belum Optimal Mengelola Limbah B3
Kita sudah berkoordinasi dengan perikanan, Ketika BB ini diperlukan mereka akan menyurati UPT untuk pemeriksaan BB tersebut dan kita sudah mengecek bersama sama bahwa BB ini merupakan JTB Diamond”