Nasib 1700 Tenaga Honorer Dikabupaten Boalemo Yang Dirumahkan Menjadi Bukti Lemahnya Sistem Pemerintahan

  • Whatsapp
Nasib 1700 Tenaga Honorer Dikabupaten Boalemo Yang Dirumahkan
Nasib 1700 Tenaga Honorer Dikabupaten Boalemo Yang Dirumahkan Menjadi Bukti Lemahnya Sistem Pemerintahan

Loading

Boalemo – XposeTV. Nasib 1700 Tenaga Honorer Dikabupaten Boalemo Yang Dirumahkan Menjadi Bukti Lemahnya Sistem Pemerintahan. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk merumahkan ribuan tenaga honor ditahun 2025, ini mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak di daerah ini.

Ulul Adzmi Kadji melalui awak media XposeTV menegaskan, jumlah 1700 bukanlah angka yang sedikit. “Ini tentu sebuah perbuatan Dzolim, dan saya kira Pemerintah Daerah dan DPRD harus bisa mencarikan solusi atas persoalan ini,” paparnya.

Menurut Ulul, para tenaga honor yang dirumahkan tersebut, tentunya ada yang sudah memiliki masa pengabdian yang sangat lama. Belum lagi kata Ulul, diantara mereka banyak yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Ketika mereka dirumahkan, kemana mereka harus menafkahi keluarga mereka, inilah kenapa saya bilang ini adalah perbuatan Dzolim,” tandasnya.

Baca juga: gelar-peringatan-isra-miraj-ini-pesan-kapolresta-gorontalo-kota/

Lebih lanjut menurut Ulul, dirinya sangat memahami mengenai persoalan merumahkan tenaga honor adalah salah satu dampak dari kemampuan ekonomi daerah yang sangat lemah.
“Namun merumahkan mereka adalah sebuah solusi yang tidak bijaksana. Bahkan terkesan Pemda pasrah dengan keadaan tanpa ada sebuah gagasan untuk mencarikan solusi agar tidak ada 1 orang pun tenaga honor yang dirumahkan,” paparnya.

Kabupaten Boalemo kata Ulul, adalah daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun hingga saat ini tidak mampu diberdayakan potensinya oleh daerah.
Untuk itu Ulul mendesak Pemda dan DPRD Boalemo untuk segera memikirkan masalah ini.

Di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo kata Ulul, hanya Kabupaten Boalemo yang mengambil keputusan terburuk dan ini mengindikasikan ketidak mampuan daerah dalam menyikapi persoalan daerah yang terjadi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *