XPOSE TV//Asahan – Sumut, Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) meminta kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan menangkap pelaku utama atau Bandar (BD) Narkoba Mr.X yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Hal ini disampaikan Ketua PMP Tanjungbalai Almahbug kepada wartawan Sabtu (27/7/24).
Dikatakannya, TIM Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) telah melaporkan kasus Mr.X ke BNN Kabupaten Asahan.
Ketua PMP Almahbug menegaskan bahwa Mr.X adalah pemilik utama / bandar narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg.
“Hasil investigasi informasi yang dihimpun, Mr.x merupakan inisial MKS (warga Tanjungbalai), ini sesuai yang dinyatakan oleh narapidana yang telah mendekam di dalam penjara tersebut kepada tim kami ,”kata Almahbuq.
Pada saat penangkapan pada tanggal 25 mei 2023 yang lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Kabupaten Asahan, tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan / TPI Bagan Asahan, anggota dari pelaku utama yang bernama Muslim bin selamet serta kawan nya diamankan karena kedapatan membawa Sabu 20 Kg.
TIM PMP menyampaikan, dari hasil keterangan Muslim sebagai Narapidana, ia (Muslim) mengatakan benar dirinya bersama rekan-rekannya bernama Ardiansyah dan Andre Sitorus ditangkap BNN karena membawa barang narkoba jenis sabu.