MY Oknum Kabid di Disprindag Provinsi Kalbar Tak Bersahabat Dengan UMKM

  • Whatsapp
Oknum Kabid di Disprindag Tak Bersahabat Dengan UMKM

XposeTV//, Pontianak, KalbarMY, oknum Kabid Prindag Provinsi Kalimantan Barat Tak Bersahabat Dengan Asosiasi UMKM dengan Melontarkan Kata kata seperti Orang tak berpendidikan, 23/10/2022.

Baca juga: Polres Ketapang Doa Bersama Untuk Keselamatan Negeri Pasca Musibah

Bacaan Lainnya

Syafarahman Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Pelaku Usaha Peduli Kota (Asosiasi LENTERA UMKM Kita) merasa kesal atas ucapan MY saat di telpon oleh MY terkait pengajuan Kemitraan Antara Asosiasi Lentera UMKM Kita kepada Disprindag Provinsi Kalbar dalam rangka menjaga Stabilitas Harga Pangan dan pengendalian Inflasi Daerah.

Syafarahman kepada awak media mengatakan bahwa beberapa waktu lalu tepatnya 15 Oktober 2022 kita dari Asosiasi Mengirim dokumen dan kelengkapan administrasi Asosiasi kepada Pak MY, seraya ingin berdiskusi dan menanyakan syarat dan ketentuan untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menekan inflasi karna kenaikan harga BBM.

Namun MY menelfon dan mengatakan anda ini faham namun BODOH. ujar MY kepada Syafarahman.

Baca juga: Berbagi Rezeki, Polres Kubu Raya Tebar Sembako kepada Petugas Kebersihan Kabupaten Kubu Raya

Kami dari Asosiasi ingin berkarya dan membantu pemerintah, sesuai apa yang pernah di katakan oleh MY saat diwawancarai KLTV Indonesia yang mengatakan kita lagi menggandeng pihak ketiga baik dari ormas, asosiasi untuk bersama sama menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Namun Faktanya berbeda MY diduga melakukan pembohongan ke publik, karna saat kita ingin ikut berkarya namun di katakan faham tapi bodoh tutup nya.

Oknum kabid

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait