Mudahkan UMKM di Prambon Melengkapi Izin Usaha, Plt Bupati H Subandi Jemput Bola

  • Whatsapp

โ€Selain legalitas untuk penguatan usaha, para pelaku UMKM ini dapat terfasilitasi dengan program pemerintah. Terutama untuk permodalannya,โ€ jelasnya.

Apa kemudahan yang diberikan Pemkab Sidoarjo? Plt Bupati H Subandi menjelaskan, pemerintah benar-benar membantu percepatan pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku UMKM. Mereka didampingi dalam penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan aplikasi perizinan berbasis website.

Kepala DPM PTSP Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan melalui OSS-RBA. Sistem ini membantu pelaku usaha sehingga bisa secara mandiri mengurus pelayanan perizinan. Kalau ada kesulitan, petugas pelayanan di desa, kelurahan, dan kecamatan akan membantu.

โ€Hal ini sejalan dengan program prioritas pimpinan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021โ€”2026. Yaitu, UMKM naik kelas untuk 100 ribu lapangan kerja baru,โ€ jelasnya.
Rudi Setiawan juga melaporkan bahwa pada tahun 2023, DPM PTSP Sidoarjo melakukan pelayanan perizinan jemput bola untuk UMKM ke 18 kecamatan. Dengan layanan itu, ada 1.163 NIB yang sudah diterbitkan untuk UMKM.
Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, dan pelayanan-pelayanan pada sertifikat halal. Layanan itu memudahkan para pelaku UMKM memperoleh legalitas dan pengakuan. Mengurus perizinan UMKM di Sidoarjo menjadi gampang dan lengkap. (Lutfi)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *