Mobil Terbakar Di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Langsung Kabur Menghilang

  • Whatsapp
Mobil Terbakar
Mobil tebakar terjadi di Jalan Trans Sulawesi

Loading

XposeTV – Gorontalo. Mobil tebakar terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Suka Damai Kecamatan Bilato, Selasa (21/3/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Mobil terbakar, pick up warna hitam, dan nomor polisi yang sudah tidak bisa di identifikasi itu pun hangus terbakar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13. 26 Wita saat mobil melaju dari arah Kota menuju Paguyaman.

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait mobil pick up yang terbakar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mobil tersebut diketahui membawa semen dan jerigen berisi BBM.

Baca: Penanaman-Pohon-Alpukat-Desa-Puhjajar-Kecamatan-Papar-Kabupaten-Kediri

Sopir yang kabur menghilang, ketika kebakaran terjadi juga masih dalam pencarian, Polisi masih mendalami asal-usul kebakaran mobil pick up tersebut.

Sayangnya tak satupun warga setempat mengetahui insiden kebakaran mobil pick up warna hitam itu.

Sementara, Kapolsek Boliyohuto Iptu Bambang Budi Laksono mengatakan, belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran, Sebab pemilik mobil belum ditemukan untuk dimintai keterangan,”ucap Kapolsek.

“saat ini sopir mobil pick up tidak diketahui keberadaannya”, sambungnya.

Namun, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting di sistem kelistrikannya.

“Sepertinya karena korsleting, inipun masih kita cari tahu penyebabnya dengan minta keterangan sopir,” ungkapnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski begitu, pemilik mobil ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah, sebab mesin mobil sudah tidak bisa diselamatkan.

Selanjutnya Polsek Boliyohuto dan warga setempat mengevakuasi bangkai mobil pick up ke bahu Jalan demi lancarnya arus lalu lintas.

(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *