Miris, Maman Suruh Arif Anak Ria Norsan Bacakan Surat Pemecatan Bapaknya 

  • Whatsapp
Miris
Miris, Maman Suruh Arif Anak Ria Norsan Bacakan Surat Pemecatan Bapaknya Sebagai Ketua Pertimbangan DPD Golkar Kalbar

Padahal hal itu tidak mesti terjadi karena selama ini Ria Norsan mantan Wakil Gubernur Kalbar dan Mantan Bupati Mempawah itu adalah mantan Ketua DPD Partai Golkar dan separoh hidupnya berjuang membesarkan partai Golkar di Kalbar tapi tiba tiba karena keputusan politik Maman Abdurahman memilih orang di luar partai menjadi Calon Gubernur Kalbar sehingga maman rela membuat keputusan yang kontroversial yang bakal merugikan golkar sendiri.

Sejumlah kader dan simpatisan Golkar di Kota Pontianak salah seorang diantaranya adalah Iwan Setiadi warga Jalan Komyos Sudarso Pontianak sangat menyayangkan sikap politik Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurahman yang dinilainya sebagai tindakan bunuh diri partai.

Bacaan Lainnya

Masyarakat terutama pemilih partai Golkar akan semakin tidak simpati terhadap tindakan Maman Abdurahman yang dinilainya sengaja mempermalukan Arif dan Bapaknya Ria Norsan hanya gara gara Ria Norsan dicalonkan dari PDIP, Hanura dan PPP pada Pilkada Kalbar yang berhadapan dengan Sutarmidji.

Suara sumbang di akar rumput Golkar karena Golkar tidak mencalonkan kadernya sendiri dalam Pilkada Kalbar diyakini akan berpengaruh besar dalam sikap pemilih partai Golkar yang banyak yang tidak sejalan dengan keputusan Ketua Partai Golkar Maman Abdurahman dan pemilihnya justru akan memilih kader Asli partai Golkar Ria Norsan yang mereka nilai sebagai kader yang di zalimi dan justru akan mendapat Simpati dari masyarakat ketimbang memilih Sutarmidji-Didi Haryono yang bukan kader Golkar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait