Miris, Maman Suruh Arif Anak Ria Norsan Bacakan Surat Pemecatan Bapaknya 

  • Whatsapp
Miris
Miris, Maman Suruh Arif Anak Ria Norsan Bacakan Surat Pemecatan Bapaknya Sebagai Ketua Pertimbangan DPD Golkar Kalbar

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan BaratMiris , lagi lagi Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat (Kalbar) Maman Abdurahman membuat gaduh situasi politik di menjelang pilkada Kalbar 2024,  Setelah sebelumnya dalam acara Rakerda dan Rapimda Partai Golkar Kalbar di Hotel Golden Tulip 9/9/2024 secara lantang menantang fihak mengaku paling dayak dan paling muslim. Rabu (11/9/2024).

Tonton Video: Arif Rinaldy Ketika Membacakan SK Pemecatan Orang Tua (Bapaknya) Dihadapan Maman Abdurahman

Bacaan Lainnya

Kini Maman Abdurahman membuat suatu sikap politik yang blunder dan justru merugikan Partai Golkar dan Calon Gubernur yang diusungnya. Suatu yang sangat miris dan dinilai tidak ada etika dalam berpolitik, ketika Maman Abdurahman memerintahkan Arif Rinaldy salah seorang pengurus Partai Golkar Kalbar yang tak lain adalah anak kandung dari Ria Norsan Calon Gubernur Kalbar untuk membacakan Surat Pemecatan bapak nya sendiri di Hadapan peserta Rapimda dan Rakerda Partai Golkar se Kalbar.

Miris
Arif Rinaldy Dibawah Tekanan Ketika Membacakan SK Pemecatan Bapaknya Di Hadapan Maman Abdurahman

Miris, entah pikiran apa yang merasuk di otak Maman Abdurahman sampai tega dan tidak ada hati nuraninya memerintahkan Arif Rinaldy anggota DPRD Kalbar terpilih dari Partai Golkar itu membacakan Surat Pemecatan Bapak Kandungnya sendiri dari Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalbar. Kendati dibawah tekanan Politik Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurahman, Arif Rinaldy berusaha tegar dengan nada suara bergetar membacakan kalimat demi kalimat surat Keputusan Pemecatan ayahnya sendiri dari Posisi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalbar yang digantikan oleh Didi Haryono calon Wakil Gubernur Kalbar yang diusung oleh Partai Golkar bersama Calon Gubernurnya Sutarmidji.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait