Menteri PPPA : Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual di Depok Dapat Perlindungan

  • Whatsapp

Baca juga 

“Saya mohon bantuan kepada Dinas PAPMK melalui UPTD PPA Kota Depok untuk melakukan pendampingan sampai ke semua lini, di lingkungan setempat, termasuk juga di tempat mereka mengenyam pendidikan. Tujuannya agar korban dan keluarganya betul – betul merasa aman, tidak dikucilkan, dan tidak mendapat stigma berlapis di masyarakat,” ujar Menteri PPPA saat dialog bersama korban dan ibu korban di Kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (PAPMK) Kota Depok, Selasa (1/3).

 

Nessi Annisa Handari, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (PAPMK) Kota Depok, menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan sesuai prosedur.

 

“UPTD PPA Kota Depok telah menerima laporan kasus ini dari ibu korban (DH) pada tanggal 27 Februari 2022, kemudian di hari tersebut langsung kami berikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum. Bahkan kami juga lakukan antar jemput, seperti saat visum, juga saat ada keperluan terkait administrasi untuk proses hukum di Polres Metro Kota Depok. Kami juga melakukan pendampingan psikologi bagi keluarganya, yaitu adik – adik serta ibu korban yang memiliki kemungkinan trauma,” ujar Nessi. Hal ini juga merupakan salah satu upaya agar masyarakat tidak lagi takut untuk melapor, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memberikan pendampingan pada korban.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *