2 oknum Polisi Polda Jatim itu juga melecehkan Kapolri, Kapolri dan Ketua Dewan Pers telah menanda-tangani Nota Kesepahaman yang pada intinya saling menghargai kerja jurnalis dan Polri, Jadi institusi Polri seyogyanya memberi tambahan hukuman administratif yang tegas bagi anggotanya itu.
Tak pelak hukuman berat akan menjadi peringatan/penegasan/pelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan menghalangi kerja jurnalis yang benar”, pungkas Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia.
sumber :
Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI. (Ris)