XPOSE TV SURABAYA – Mengaku Supir Kadispendik Oknum Calo PPDB Tipu Korbannya hingga Puluhan Juta, seorang tenaga atau karyawan Outsourching (OS) Pemkot Surabaya ditetapkan menjadi tersangka atas penipuan terkait calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyebabkan dua orang tua calon siswa menjadi korban dan menderita kerugian puluhan juta.
Menanggapi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tindakan oknum berisinial DA (43) sebagai calo PPDB adalah warga Tempel Sukorejo adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi. Eri pun telah mengkonfirmasi bahwa oknum DA memanfaatkan statusnya sebagai karyawan Pemkot untuk menipu para korban dengan iming-iming dirinya bisa memasukkan anak korban ke SMPN dan SMKN.
“Itu OS yang sekarang sudah diamankan di Polsek Tegalsari dan kita sudah keluarkan (pecat, red),” kata Eri, saat ditemui media, di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/7/2023).
Eri menegaskan, kasus calo tersebut tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut, kata dia, juga melalui Inspektorat kemudian pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian.
“Gak ada, (PNS yang terlibat). Karena itu dia ngaku kenal A lewat B lewat C padahal ya tidak. Saya minta ini diproses,”jelasnya.