Membangun Etika Moral Disaat Pandemi

  • Whatsapp

Membangun Etika Moral Disaat Pandemi 

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. LOMBOK BARAT – NTB,  Mekarsari, 22/2/022, Dalam berbagai daya upaya dan serta langkah langkah ditempuh untuk  menjadikan suatu  terobosan yang dipilih oleh Satuan Pendidikan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) guna pemulihan untuk dapat mengatasi lonjakan, juga memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah lama mewabah.

 

Salah satunya yang dipilih sebagai alternatif adalah kegiatan Imtaq yang Insha Allah bisa meminalisir baik dari tingkat kejenuhan dan semangat siswa siswi sebagai peserta didik sebelum kegiatan pembelajaran di mulai.

 

Ternyata bisa terbukti secara perlahan lahan ada perubahan dalam beberapa kriteria seperti pengurangan jumlah sampah dihalaman sekolah yang tidak seperti dari biasanya.

Baca juga 

 

Penting juga agar untuk kita ketahui bersama ternyata bukan hanya melibatkan siswa siswi saja, namun besar juga pengaruhnya bagi ibu dan bapak guru sebagai Sponsor dan Motorik dalam upaya kebersihan lingkungan sekolah sesuai dengan harapan kita bersama.

 

“Kebersihan itu penting dan tetap terjaga terutama dalam ruangan kelas dan halaman sekolah, adapun kegiatan Imtaq juga dapat membangun Etika Moral dan Ahlak peserta didik baik dalam tutur kata, tutur bahasa dan berprilaku, seiring dengan perkembangan jaman banyak hal yang perlu dipelajari, tentunya dari hal positif yang bisa mengedukatif siswa siswi agar lebih bijak dalam bersosial media, dan lewat kegiatan imtaq ini juga dapat memberikan dan mempertebal keimanan dari budaya membaca membaca Al Quran Surat Yasin yang merupakan acara rutinitas di hari jumat yang penuh berkah dan barokah di setiap Minggu,” tutur guru Sri kepada awak media Xposetv

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait